PPDB 2023-2024

Print
News
Hits: 11014

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Terpadu Putra 1 untuk tahun pelajaran 2023/2024 telah dibuka pada Senin, 14 November 2022, untuk biaya pendaftaran dan syarat-syarat lainnya adalah sebagai berikut;

Persyaratan Pendaftaran:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran secara daring (tanpa biaya/gratis).
  2. Usia calon peserta didik:
    • KB (3 tahun), TK A (4 tahun) TK B (5 tahun)
    • SD (6 tahun)
    • SMP (maksimal 14 tahun, tamat SD/MI)
  3. Mengunggah file pas foto.
  4. Calon peserta didik SMP mengunggah file hasil pindai (scanned) raport kelas VI semester 1 (bila sudah ada).

Setelah pendaftaran dikonfirmasi oleh petugas maka pendaftar diberikan informasi untuk proses seleksi

Tempat dan Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 14 November 2022, jam 10.00 WIB

Waktu pendaftaran setiap hari selama 24 jam.

Pendaftaran dilakukan melalui formulir daring dengan alamat https://terpaduputra1.sch.id/index.php/pendaftaran

 

Periode PPDB 2023-2024

Periode Pertama

Periode pelaksanaan tahap pertama adalah 14 November 2022 s.d. 31 Januari 2023
Pelaksanaan tes pada Sabtu3 Desember 2022
Pengumuman hasil tes dibuka pada Senin12 Desember 2022 di Sekolah Terpadu Putra I dan ditampilkan di halaman ini.

Untuk tes seleksi berikutnya masih di tahap pertama adalah pada 14 Januari 2023.

 

Periode Kedua

Periode pelaksanaan tahap kedua adalah 1 Februari s.d. 31 Maret 2023
Pelaksanaan tes pada Sabtu25 Februari 2023
Untuk tes seleksi berikutnya masih di tahap kedua adalah pada 18 Maret 2023.

 

Periode Ketiga

Periode pelaksanaan tahap ketiga adalah 1 April s.d. 31 Mei 2023
Pelaksanaan tes pada Sabtu8 April 2023.

 

Pengumuman Hasil Seleksi

Calon peserta didik yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus akan mendapatkan informasi tentang cara pembayaran Biaya Masuk yang terdiri dari Uang Masuk dan SPP Bulan Juli 2023, semua pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke nomor rekening yang sudah ditentukan. Pihak sekolah tidak menerima transaksi tunai. 

 

Informasi Biaya Masuk

Berikut ini informasi biaya masuk bagi calon peserta didik di tahun pelajaran 2023/2024

No. Satuan
Pendidikan
Uang Masuk SPP Bulan
Juli 2023 
Total
1. KB & TK Rp 14.000.000 Rp 1.800.000 Rp 15.800.000
2. SD Putra 1 Rp 30.000.000 Rp 2.400.000 Rp 32.400.000
3. SMP Putra 1 Rp 31.000.000 Rp 2.300.000 Rp 33.300.000

 

Rincian biaya Uang Masuk adalah:

 

Keterangan 

  1. Besaran SPP berlaku tetap selama peserta didik belajar sampai lulus di satuan pendidikan dan tidak ada biaya Daftar Ulang, tetapi khusus bagi peserta didik jenjang SMP akan dikenakan biaya buku paket.
  2. Uang Masuk dapat diangsur maksimum 3 (tiga) kali dengan skema angsuran pertama 35%, angsuran kedua 35%, dan angsuran ketiga 30% + SPP Juli 2023, LUNAS. Angsuran ketiga sebagai pelunasan Uang Masuk + SPP Bulan Juli 2023, harus dibayar paling lambat tanggal 1 Juni 2023.
  3. Apabila sampai dengan dimulainya tahun pelajaran 2023/2024, peserta didik belum melunasi pembayaran Uang Masuk dan SPP Juli 2023, maka peserta didik tidak diizinkan mengikuti kegiatan pembelajaran, sampai peserta didik membayar lunas Uang Masuk dan SPP Juli 2023.
  4. Peserta didik yang tidak melunasi pembayaran sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan atau mengundurkan diri tetapi Uang Masuk sudah dibayarkan maka Uang Masuk akan dikembalikan setelah dikurangi sebesar nilai pada ketentuan angsuran pertama di poin 2.
  5. Apabila peserta didik sudah membayar lunas Uang Masuk + SPP bulan Juli 2023 serta sudah diizinkan mengikuti kegiatan kelas, tetapi pada bulan-bulan berikutnya menunggak pembayaran SPP sebesar 6 tunggakan bulan (setara dengan menunggak SPP 3 bulan berturut), maka peserta didik dianggap mengundurkan diri dan tidak ada pengembalian apa pun dari biaya sekolah yang sudah dibayarkan.

Kompensasi Diberikan Kepada Calon Peserta Didik Dengan Ketentuan

  1. Pelunasan pembayaran yang dilakukan pada bulan November 2022 s.d. 31 Januari 2023 mendapat diskon Rp 1.500.000,- untuk SD & SMP, serta Rp 1.000.000,- untuk TK.
  2. Pelunasan pembayaran yang dilakukan pada bulan Februari s.d. 31 Maret 2023 mendapat diskon Rp 1.000.000,- untuk SD & SMP serta Rp 500.000,- untuk TK.
  3. Pelunasan pembayaran yang dilakukan setelah bulan Maret 2023 tidak mendapat diskon.
  4. Calon peserta didik yang mempunyai saudara kandung yang sedang belajar di Sekolah Terpadu Putra 1, selain mendapat diskon terkait waktu pembayaran dilakukan sesuai dengan poin 1 dan 2 juga akan mendapat diskon tambahan sebesar Rp 1.000.000,- untuk SD dan SMP, serta Rp 500.000,- untuk TK.
  5. Untuk calon peserta didik yang berasal dari Sekolah Putra lain atau unit di Sekolah Terpadu Putra 1, selain ketentuan diskon yang berlaku pada poin 1 – 4, juga akan mendapatkan diskon Rp 3.000.000,- untuk SD dan SMP, serta Rp 1.000.000,- untuk TK.
  6. Mendaftarkan dua atau lebih saudara kandung yang seayah dan seibu sebagai calon peserta didik Sekolah Terpadu Putra 1 di tahun pelajaran yang sama maka pemberian diskon diberikan untuk salah satu calon peserta didik SD dan SMP sebesar Rp 1.000.000 serta calon peserta didik TK sebesar Rp 500.000,-
  7. Pemberian kompensasi diskon untuk poin 4 dan 5 tidak terakumulasi melainkan diambil yang terbesar.

 

Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Unit TK

Unit SD

Unit SMP

 

 

smp putra
tk putra
sd putra
sekolah
ppdb
biaya sekolah